Rabu, 05 Agustus 2015

HATI-HATI DAN BIJAKLAH DALAM BERKOMUNIKASI MELALUI MEDIA SOSIAL

Tegal Kota, Semakin mudahnya masyarakat berinteraksi melalui media sosial sejalan dengan perkembangan teknologi internet yang semakin maju tanpa memperhatikan batasan-batasan maupun norma dalam penggunaanya tentunya harus diwaspadai dan pengawasan dari semua pihak terutama peran orang tua terhadap anak-anak sehingga tidak sebatas situs porno namun terjadi penyalahgunaan yang nantinya bisa mengarah pada tindak pidana.

Jika anak-anak dalam usia tersebut sudah mengenal media sosial seperti Facebook, Twitter , WhatApp maupun BBM dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain , kemungkinan terjadinya penyalahgunaan sangat terbuka dan bisa mengarah pada tindak pidana hingga terjerat tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tegal Timur Kompol H Moch Syahri,SH Rabu (05/07) siang dalam acara dialog interaktif siaran radio program “ POLISI KITA” yang digelar secara rutin minggu pertama dan ketiga setiap bulannya kerjasama Polres Tegal Kota bersama Radio Gama FM 90.0 Mhz 

Selanjutnya Kapolsek menghimbau ada peran serta dari masing-masing orang tua sehingga jangan sampai menimpa anak-anak usia SD, SMP atau remaja seperti kasus yang saat ini sedang ditanggani jajaran Polsek Tegal Timur yakni kasus dugaan pelanggaran penggunaan teknologi internet lewat telepon seluler melalui fasilitas BBM meneror mantan kekasih dari penghinaan hingga teror ancaman pembunuhan.

Jangan asal melarang tapi orang tua maupun guru paling tidak mengarahkan  berkomunikasi dengan baik  atau menginggatkan bahwa berbicara kasar , kotor apalagi sampai mengancam atau meneror lewat media sosial maupun fasilitas komunikasi yang mana dapat membuat orang lain tersinggung atau dirugikan nantinya bisa melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib apalagi disertai dengan bukti-bukti dokumen yang kuat.

Oleh karena itu Kapolsek menghimbau agar berhati-hati dan lebih bijak dalam berkomunikasi melalui sarana Facebook atau BBM  , tahan emosi jangan sampai terpancing mengeluarkan kalimat atau kata yang bisa mengarah ketindak pidana penghinaan apalagi hingga mengancam orang lain. 

Dalam kesempatan yang sama Kasatpolair Polres Tegal Kota AKP Riyanto,SH menyampaikan terima kasih kepada semua fihak yang bersama-sama melaksanakan pengamanan sepanjang perairan Wilayah Kota Tegal maupun objek wisata PAI Tegal selama libur lebaran kemarin ada beberapa kejadian yakni orang tenggelam dan terbakarnya alang-alang disebuah lahan namun secara umum berjalan aman kondusif

Terkait hal tersebut AKP Riyanto,SH menginggatkan kepada seluruh pihak terutama masyarakat agar berhati-hati bila berenang dipantai apalagi dalam kondisi sakit selain tentunya jangan membuang sampah maupun putung rokok sembarangan untuk menghindari terjadinya kebakaran menginggat kondisi saat ini memasuki musim kemarau.

Hal senada diungkapkan Kompol HM.Sayhri,SH yang menyampaian peran serta dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan menjaga lingkungan yang mana di wilayahnya terdapat Objek Vital Depo Pertamina sehingga tidak saja selama lebaran namun setiap saat pihaknya selain pengamanan objek vital , secara intensif melakukan himbauan agar masyarakat tidak membakar petasan maupun kembang api yang tentunya sangat berbahaya bisa menimbulkan kebakaran yang tentunya merugikan semua fihak.

Selain itu juga Kapolsek menyampaikan beberapa kasus-kasus berikut hasil pengungkapan dari kasus tidak pidana yang terjadi yang selanjutnya dihimbau kepada warga bersama-sama untuk meningkatkan ketahanan masyarakat dengan menjadi polisi bagi lingkungan dan dirinya sendiri sehingga dapat terwujud situasi kondusif dilingkungan masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar