Selasa, 25 Agustus 2015

OPS IMBANGAN SIKAT JARAN CANDI JAJARAN POLRES TEGAL KOTA GELAR RAZIA SERENTAK

Tegal Kota, Sebagai imbangan dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2015, Selasa (25/08) sore jajaran Polres Tegal Kota secara serentak mengelar Razia kendaraan bermotor yang diduga hasil tindak kejahatan berikut para pelakunya disejumlah ruas jalan yang terbagi dalam 4 ( empat ) Wilayah Polsek Jajaran.

Operasi didukung personel dari seluruh fungsi dan kesatuan termasuk para personel dari 4 (empat) Wilayah Polsek yakni Polsek Tegal Timur , Polsek Tegal Barat, Polsek Tegal Selatan dan Polsek Sumurpanggang yang dipimpin para Kapolsek dan dipantau langsung Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indaryana,Sik.

Beberapa lokasi pelaksanaan razia diantaranya Wilayah Polsek Tegal Timur di Jalan Perintis Kemerdekaan, Polsek Tegal Barat di jalan Kapten Ismail, Polsek Tegal Selatan di Jalan Teuku Umar dan Polsek Sumurpanggang di Jalan Raya Krandon serta di jalan KH Masyur Komplek Alun-alun Tegal.

Kegiatan sebelumnya sudah dilaksanakan baik siang maupun malam , namun khusus dalam kesempatan ini dilakukan secara serentak , dimana melibatkan personel Polres bersama empat Wilayah Polsek-Polsek diterjunkan mengelar razia di masing masing wilayah.

Selanjutnya selama pengelaran Operasi sebagai upaya untuk mengungkap kasus tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor hampir ratusan kendaraan telah diamankan dimana saat terjaring razia kedapatan tidak dapat menunjukan surat surat kelengkapan baik SIM maupun STNK kendaraan.

Selain itu  dari hasil pengembangan dan peyelidikan selama Ops Sikat Jaran Candi 2015, Jajaran Polres Tegal Kota juga telah berhasil mengungkap 4 kasus yakni 2 Kasus Curas dengan Tersangka 5 (lima) orang dan 2 Kasus Curanmor dengan Tersangka 3 (tiga) orang .

Kedelapan orang yang berhasil diamankan diantaranya DM (33) warga Kampung Cimeyan Rt 03/08 Bogor, SG (43) warga Jalan Pembangunan 3/11 Rt 01/11 Tangerang, TR (18) warga Jalan Bali Rt 15/11 Mintaragen Tegal, IR (31) warga Jalan Cendana V/04 Rt 03/04 Brebes dan AS (26) warga Ds Kebasen Rt 06/01 Banyumas.

Selain itu kakak beradik PM (23) dan NA (25) warga Jalan Bali Rt 15/11 Mintaragen Tegal serta NUR (24) warga Jalan Samadikun Rt 05/02 Tunon Kota Tegal yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Tegal Kota. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar