Rabu, 26 Agustus 2015

POLRES UNGKAP 4 KASUS BERIKUT RINGKUS 8 TERSANGKA , HASIL OPS SIKAT JARAN CANDI 2015

Tegal Kota, Sebanyak 8 pelaku kriminalitas berhasil diringkus  jajaran Polres Tegal Kota selama beberapa pekan dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2015 di wilayah Polres Tegal Kota. para pelaku kejahataan tersebut terlibat dalam berbagai kasus tindak kriminalitas, di antaranya kasus Curanmor, Curat maupun Curas yang terjadi di wilayah Polres Tegal Kota.

Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik dalam Press Release hasil ungkap kasus , Kamis (27/08) menyampaikan, selama kurun waktu 20 hari pelaksanaan Operasi sikat jaran Candi 2015, jajaran Polres Tegal Kota telah berhasil mengungkap 4 kasus tindak kejahatan yang merupakan TO maupun Non Target Operasi berikut 8 orang tersangka.

Kasus tersebut diantaranya Pencurian dengan kekerasan dan atau Pengeroyokan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/117/V/Jateng/Res Tegal Kota tanggal 13 Mei 2014 yang terjadi pada hari Senin (12/05/14) TKP gerbang pintu masuk (belakang bilyard Adels) kelurahan mintaragen Tegal dengan kerugian sebesar 1 Juta rupiah  dengan tersangka TR bin NR (18) alamat Jl Bali Rt 15/11 Mintaragen Tegal bersama kakak beradik NA bin MN (25) dan PM bin MN(23) keduanya warga Jl Bali II No 13 Rt 15/11 Mintaragen Kota Tegal.

Kasus Curanmor yang terjadi Selasa (25/11/14) TKP tempat kost Jalan Gatot Subroto Keturen Tegal berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/89/XI/2014/Jateng/Res Tegal Kota tanggal 26 November 2014 dengan kerugian sebuah Spm Yamaha Xeon GT 125 Nopol G-3187 AU, 1 unit Laptop Samsung, Dompet berisi surat-surat dan uang tunai sebesar 1 juta rupiah dengan tersangka IR alias Irwan alias Adi bin DJ (31) alamat Jl Cendana V Gg 5/4 Rt 03/04 Kota Baru Brebes bersama AS bin DAR (26) alamat Desa Kebasen Rt 06/01 Kec Kebasen Banyumas.

Kemudian kasus Curas berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/12/VII/2014/Jateng/Res Tgl Kota/ Sek Galbar tanggal 4 Juli 2014 yang terjadi di jalan Tawes Tegalsari Tegal dengan korban mengalami luka pada tangan dan kerugian sebesar Rp 75 juta berikut sebuah Kbm Nissan Juke, perhiasan, surat kendaraan dan beberapa Handphone dengan tersangka DM alias inu bin SN ( 33) alamat Kp Cimenyan Rt 03/08 Ds Sukamandi Sukamakmur Bogor.

Selanjutnya kasus Curat yang terjadi Minggu (28/08/11) TKP Jalan Tebing Tinggi Rt 01/06 Debong Tengah Tegal dengan kerugian 1 unit Spm Yamaha Rx King Nopol G-5321-GG dan Spm Suzuki UW 125 SC Nopol G-6796-RE berdasarkan Laporan Polisi Nopol LP/B/158/VIII/2011/Jateng/Res Tegal Kota tanggal 28 Agustus 2011 dengan tersangka an. NUR alias Inu bin SB (24) alamat Jalan Samadikun No 22 Rt 05/02 Tunon Tegal.

Selain itu selama pelaksanaan Ops Sikat Jaran Candi 2015 jajaran Polres Tegal Kota juga melaksananan kegiatan imbangan mengelar razia kendaraan dengan hasil melakukan penindakan sebanyak 618 penindakan tilang berikut barang bukti terdiri dari SIM sebanyak 54 kartu, 440 lembar STNK serta 124 unit kendaraan bermotor.

Kapolres menegaskan, sebagai langkah antisipasi atas ancaman ganguan kamtibmas, pihaknya juga telah melakukan tindakan preventiv dengat giat berpatroli, termasuk dengan langkah penegakan hukum seperti yang telah dilakukannya sebagai bentuk dari tindakan represif.

Untuk tetap menjaga keamanan dan kondusifitas, kita tetap mengedepankan sinergritas bersama semua fihak melalui peran Babinkamtibmas dilingkungan agar dapat terus melakukan diteksi dini terhadap setiap potensi kerawanan di masyarakat. Selain terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat untuk terus menghidupkan Siskamling di lingkungan masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar