Selasa, 09 Desember 2014

PENERANGAN UMUM, BIDANG PROFESI DAN PENGAMANAN POLRI

Diberitahukan kepada seluruh Masyarakat yang tergabung dalam account Facebook, Twitter dan pengunjung Website Div Propam Polri.

Sehubungan dengan adanya pemasangan secara illegal yang mengatasnamakan dari Div Propam Polri tentang adanya penawaran pembuatan KTA Propam dan KTA Mitra Polri

Bahwa penawaran tersebut tidak dibenarkan, Div Propam Polri tidak pernah mengadakan kerjasama dengan pihak manapun untuk menawarkan pembuatan KTA Propam dan KTA Mitra Polri untuk masyarakat.

Dan bahwa KTA Propam hanya dikeluarkan oleh Bag Renmin Div Propam Polri yang diperuntukan bagi anggota Polri yang masih Berdinas Aktif di Satker Div Propam Polri

Apabila ada yang mengetahui tentang adanya penawaran tersebut agar diabaikan dan segera menghubungi Div Propam Polri melalui No Telp (021-7218615) / Website Div Propam Polri (www.propam.polri.go.id) / twitter Div Propam Polri (@propampolri) atau Facebook Div Propam Polri(propam.polri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar