Kamis, 29 September 2016

Cegah Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Polres Tegal Kota Razia Penghuni Kos


Tegal Kota, Satuan Narkoba Kepolisian Resor Tegal Kota Polda Jawa Tengah melakukan razia dengan melakukan test urine kepada para penghuni rumah kost diwilayah Kota Tegal. Kamis (29/09/2016).

Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Nasoir,SH mengatakan razia ini dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya rumah kos yang dianggap rawan penyalahgunaan selain tempat hiburan.

“Ada sekitar tiga lokasi yang disambangi, hal ini dalam upaya mencegah peredaran khususnya bagi penghuni kos yang terindikasi menggunakan narkoba atau obat-obat terlarang ,” ungkap AKP Nasoir.

Menurutnya tidak hanya pemeriksaan saja, namun pihaknya juga memberikan pembinaan terkait bahaya narkoba. Jika kedapatan ada indikasi penyalahgunaan atau menggunakan bahkan mengedarkan narkoba jelas akan dilakukan tindakan tegas.

Sementara dalam pemeriksaan satu persatu penghuni diambil sampel air seninya oleh petugas dari Tim Urkes yang dibackup personel Propam Polres Tegal Kota. Dari hasil pemeriksaan kepada sejumlah 30 penghuni ini, petugas tidak menemukan adanya indikasi pengunaan barang terlarang tersebut.

Meski tidak mendapatkan hasil pihaknya merasa bangga, sebab berarti bersih dari narkoba. Namun demikian kegiatan ini akan terus dilakukan, untuk mencegah peredaran dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar