Senin, 02 Maret 2015

POLRES AMANKAN AKSI MORAL ALIANSI UMAT ISLAM , SELAMATKAN KOTA TEGAL

Tegal Kota , Ratusan personel Polres Tegal Kota, Senin (02/03) siang kembali mengamankan aksi damai penyampaian aspirasi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam berupa aksi moral selamatkan Kota Tegal yang di gelar depan Kantor Pendopo Balaikota Tegal, dimana sebelumnya melakukan aksi yang sama pada Senin (16/02) yang lalu.

Wakapolres Tegal Kota Kompol R Sihombing,SH,MH melalui Kabag Ops Kompol Suwandi,SH saat terjun langsung memimpin pengamanan menyampaikan sebanyak ratusan personel diantara satu peleton anggota perintis Sat Sabhara bersama personel gabungan dilibatkan dalam pengaman aksi ini, dimana sesuai dengan aturan dan ketentuan telah memberitahuan kegiatan aksi ini yang selanjutnya polri akan mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi dan terpenting tidak berlaku anarkis maupun perbuatan yang merugikan orang lain.
                                                                                                             
Aksi kembali digelar terkait belum adanya sikap tegas dari Pemerintah Kota Tegal dimana hingga saat ini sejak digelar aksi sebelumnya berupa dukungan terhadap penutupan tempat hiburan karaoke belum ada sikap tegas dari Pemkot untuk merealisasikan komitmennya untuk tidak memperpanjang ijin tempat tersebut dan hal ini diangap peserta aksi menunjukan adanya keragu-raguan di pihak Pemkot.

Selain itu menurut kordinator lapangan Aksi  M. Tauhid Alimudin , pihaknya mengira adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan yang mana maraknya Karaooke terselubung ini akan menganggu ketertiban masyarakat dan yang paling mengkhawatirkan akan merusak moral terlebih konsumennya adalah remaja sehingga jelas keberadaan Karaoke dikota Tegal sangat meresahkan masyarakat.

Terkait hal tersebut peserta aksi akan terus berjuang dan mendukung tidak diperpanjangnya ijin dan kotrak tempat usaha karaoke termasuk menyampaikan pernyataan sikap yakni mendukung serta mengawal sikap Walikota Tegal untuk tidak memperpanjang ijin , meminta kepada Pemkot Tegal supaya segera menutup tempat karaoke.

Peserta aksi juga meminta kepada Walikota menindak tegas para pedagang/orang atau oknum yang menjual dan mengedarkan atau memakai miras serta meminta ketegasan Pemkot untuk menutup dan harus konsisten dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari karaoke terselubung .

Menanggapi hal tersebut saat menemui peserta aksi perwakilan Pemkot Tegal mengungkapkan sejumlah tempat karaoke tahun ini telah habis masa ijinnya ,  bahkan 2 tempat karaoke yang ijinnya telah habis bulan ini sudah dengan kesadaran sendiri menutup usaha tersebut.

Selesai menyampaikan orasi dan penyataan sikap peserta aksi membubarkan diri masing-masing dan hingga selesai kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

                                                         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar