Jumat, 27 Maret 2015

TINGKATKAN PELAYANAN DAN TUGAS POLRI , PERSONEL DIBEKALI ILMU PENGETAHUAN

Tegal Kota, sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat  penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri , setiap anggota Polri dituntut dapat menjalankan tugas secara profesional dengan terus meningkatkan pengetahuan.

Dalam kaitan pelaksanaan tugasnya setiap anggota harus mampu memahami dan mengetahui peran dan tugas sesuai dengan fungsinya yang tentunya hal ini dapat terwujud dengan terus dan senantiasa menambah pengetahuan melalui peningkatan ilmu baik secara formal maupun informal termasuk peningkatan fungsi teknis Kepolisian yang dilakukan secara kontinyu dan terencana.

Hal ini dilaksanakan jajaran Polres Tegal Kota secara rutin kepada seluruh bagian dan satuan fungsi termasuk Polsek jajaran dan Tim Anti Korupsi yang disampaikan langsung Kapolres AKBP Bharata Indrayana,SIK maupun para Kabag serta Kasat sesuai dengan pengampu dari Bidang dan fungsinya masing-masing.

Sehingga diharapakan seluruh personel khususnya fungsi operasional dilapangan dapat memahami tugas terutama saat melaksanakan penugasan pengamanan baik aksi penyampaian pendapat maupun kegiatan pelayanan serta penindakan hukum yang sesuai aturan dan pentahapannya lebih profesional sesuai dengan harapan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar