Rabu, 11 Maret 2015

WASRIK TAHAP I ITWASDA POLDA JATENG DI JAJARAN POLRES TEGAL KOTA

Tegal Kota , Pengawasan dan pemeriksaan rutin merupakan salah satu fungsi manajemen kepolisian yang harus dilaksanakan terhadap kinerja Polri dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana proses pelaksanaan tugas dan pengendalian program anggaran di tingkat Satker/Sub Satker telah disesuaikan dengan rencana belanja  yang  telah ditetapkan.

Selain tentunya upaya peningkatan profesionalisme Polri serta penjabaran kebijakan pimpinan dapat dilaksanakan sampai ke tingkat Polsek,  demi  tercapainya aparat Polri yang berkualitas, jujur dan bersih guna mencegah terjadinya penyimpangan yang berakibat pada menurunnya citra Polri di masyarakat.

berkaitan hal tersebut , Rabu (11/03) siang Jajaran Polres Tegal Kota  menerima kunjungan Tim Itwasda Polda Jateng yang dipimpin Ketua Tim B Kompol Sumulyono dengan pengawas Tim AKBP Drs Barata Indrajaya,SH,Msi dalam rangka pelaksanaan Wasrik Tahap I TA 2015 di Satuan Wilayah Polda Jateng terkait dengan produk perencanaan dan pengorganisasian berikut hasil realisasinya dalam pelaksanaan tugas.

Rombongan diterima Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana,Sik bersama Waka Polres Kompol Robert Sihombing,SH,MH berikut para Kabag, kasat dan Kapolsek jajaran yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan meliputi bidang Sarana prasarana, bidang Sumber Daya Manusia , bidang Anggaran dan Keuangan serta bidang Operasional.

Pemeriksaan digelar di ruang Deviacita yang diikuti masing-masing bagian, satuan dan Polsek jajaran dengan materi antara lain rancangan dan rencana kerja termasuk rencana kegiatan masing-masing satker berikut pelaksanaan dan realisasinya sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RKA-KL anggaran yang ada, selain itu juga indikator kinerja utama berikut pertelaan tugas dan struktur organisasi serta invetarisasi pilun-pilun lainnya.

Fungsi dan peran pengawasan dalam pemeriksaan yang saat ini dilaksanakan adalah sebagai konsultan dan mitra kerja, serta berkedudukan sama dengan obyek Wasrik dan bukan untuk mencari-cari kesalahan. Sehingga diharapkan kerja sama serta terwujudnya azas kemitraan, komunikasi dan koordinasi yang setara antara subyek Wasrik dengan obyek Wasrik demi tercapainya solusi perbaikan bilaman ditemukan penyimpangan anggaran atau kesalahan prosedur pada pelaksanaannya.

Sehingga diharapkan dengan kegiatan tersebut nantinya dapat tercapai peningkatan dan pemantapan pelaksanaan tugas pokok Polri dalam pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat serta penegakkan hukum melalui peningkatan kinerja, pelayanan publik dan percepatan proses penyidikan dilingkungan Polres Tegal Kota maupun Jajaran Polda Jateng dapat berjalan lancar dan berkesinambungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar