Senin, 28 September 2015

ANTISIPASI AKSI KEJAHATAN POLRES TINDAK PULUHAN PENGENDARA KENDARAAN

Tegal Kota, sebanyak 3 unit sepeda motor, 42 STNK dan 3 SIM dari 50 penindakan dan 20 teguran disita petugas dari para pelanggar hasil dari kegiatan Kepolisian yang ditingkat Jajaran Satuan Lalulintas Polres Tegal Kota , Senin (28/09) sore yang digelar di Jalan KH Mansyur Alun-alun Kota Tegal.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Agus Triyono,SH bersama KBO Iptu Suwarno dengan sasaran kejahatan Curanmor, sajam , narkoba serta kejahatan jalan raya lainnya selain pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

Dimana selain menindak pelanggaran lalu lintas, terhadap pengguna jalan yang lupa atau menyepelekan pentingnya keselamatan dalam berkendaraan petugas juga memberikan pengetahuan termasuk peringatan dan teguran yang mana terkadang masyarakat melupakan akan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

“ Selain penindakan kami juga mengingatkan kepada para pengendara akan keselamatan berlalulintas seperti penggunaan tali helm hingga berbunyi Klik ,” ungkap Kasat Lantas.

Kemudian selain itu anggota yang diterjunkan juga memonitor daerah potensi kecelakaan kendaraan dan aksi kejahatan di jalan raya selain mengantisipasi tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar