Rabu, 09 September 2015

JAJARAN SATRESKRIM POLSEK TEGAL TIMUR UNGKAP 7 KASUS KEJAHATAN

Tegal Kota, Dalam kurun dua bulan terakhir Jajaran Satreskrim Polsek Tegal Timur Polres Tegal Kota berhasil mengungkap 7 kasus tindak kejahatan berikut mengamankan 9 tersangka dimana kasus diantaranya Curanmor, Penipuan, Penganiayaan, Pencurian BBM hingga tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selanjutnya dari kasus tindak pidana tersebut , beberapa berkas diantarnya sudah dalam tahap P21 selain beberapa kasus-kasus pidana lainnya yang saat ini masih dalam proses penyidikan. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tegal Timur Kompol HM. Syahri,SH , Selasa (08/09) terkait hasil ungkap kasus bertempat di Mapolsek Tegal Timur .

Selanjutnya Kapolsek menyampaikan meski berhasil mengungkap namun , hal ini justru bisa dijadikan sebagai motivasi dan semangat bahwa hari ini , besok atau bulan-bulan kedepan harus lebih baik dari saat ini , yang mana jajaranya terus berupaya mengejar dan menangkap para pelaku lainnya.

Selain itu juga diharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga lingkungan serta situasi kamtibmas , dimana bila mengetahui ada hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan kerawanan untuk segera melaporkan dan menghubungi petugas baik Bhabinkamtibmas maupun Polsek atau Polres Tegal Kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar